Ketua DPC HPI Kabupaten Mabar Pertanyakan Sistem Booking Online

LABUAN BAJO — Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Sebastian Pandang mempertanyakan sistem booking online.

Hal tersebut disampaikannya saat diskusi bertajuk “Pelaku Pariwisata Berbicara”, yang digelar di Hotel Flamingo Avia Bajo, Kamis (9/7/2020).

“Jadi bagaimana skema, itu sangat penting, apakah booking online ini hanya pelayanan tiketing, atau informasi paket seluruh atau apa, sehingga harus dijelaskan,” katanya.

“Slama ini kami belum tahu. Kami tidak melarang booking online, tapi clean and clear itu seperti apa, skema yang berhubungan langsung dengan pelaku pariwisata lokal seperti apa,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sejak dibuka kembali fase New Normal tanggal 29 Juni 2020 lalu, pihak BTNK menerapkan sistem online booking, untuk memasuki kawasan Taman Nasional Komodo. Juga menerapkan tahapan fase pengunjung, dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Mabar.

Menurutnya, carryng capasity sudah dibicarakan sejak tahun lalu dan sudah sering dilakukan sosialisasi.

Dijelaskannya, penerapan booking online dikhawatirkan berkurangnya pendapatan dari para pelaku pariwisata.

“Dikhawatirkan porsi atau industri pariwisata yang menjual paket tour kepada wisatawan nantinya bisa dipotong oleh BTNK, BOPLBF atau Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Mabar. Karena kami belum tahu seperti apa aplikasi booking online dari aplikasi software hingga admin,” katanya.

“Kira-kira porsi apa saja yang boleh diakses wisatawan tanpa mengganggu suatu sistem penjualan paket tour, penjualan harga terhadap persyaratan dari pelaku pariwisata. Itu mungkin selama ini ketakutan dan kecemasan dari para pelaku pariwisata sampai-sampai bisa jadi menilai regulator atau fasilitator bermain dua kaki. Bisa-bisa menjadi pelaku atau mungkin diback up oleh salah satu pelaku pemain yang bermain di dalam bisnis sebagai kompetitor dengan pelaku lokal,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan masukan kepada pihak BTNK dan BOPLBF agar para pelaku pariwisata diberdayakan dan menjadi mitra.

“Kalau mau berdayakan kami untuk membuka akses jaringan pelaku lokal kepada wisatawan atau customer. Bisa masukan database dari berbagai assosiasi ke dalam website TNK. Sehingga ketika mitra travel agent atau customer dapat link dengan TNK maupun pelaku pariwisata lokal,” katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)

SUMBER BERITA: POS KUPANG

SPECIAL NOTE: Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ketua DPC HPI Kabupaten Mabar Pertanyakan Sistem Booking Online, https://kupang.tribunnews.com/2020/07/12/ketua-dpc-hpi-kabupaten-mabar-pertanyakan-sistem-booking-online.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso

Similar Posts